Monday, April 10, 2017

Panduan Bermain Hero Support Estes Mobile Legends

Strategy Bermain Hero Support Estes - Sang Moon Elf King a.k.a Estes, merupakan hero Support Magic yang sangat powerful di game esport mobile legends. Dia diperlengkapi dengan skill yang sangat berguna dalam team fight, juga mana regen-nya bisa dibilang cukup baik yang merupakan faktor terpenting yang harus ada pada hero magic. Selain itu, damage magic AoE yang dimilikinya tidak main-main guys, karena bisa memperlambat kecepatan gerak juga. Estes mobile legend build.
Estes Moon Elf King Mobile Legends
Estes Moon Elf King Mobile Legends
Untuk dapat bermain bagus menggunakan hero Estes ini, kalian wajib mempelajari kombinasi skill magicnya. Saat ini, banyak player yang bermain rank mode menggunakan hero build standart bawaan dari mobile legends, awalnya juga saya memakainya, namun setelah saya bermain memakai estes selama beberapa waktu, sayapun menyadari kekurangan yang harus ditambal dari build defaultnya itu, untuk membuatnya lebih sempurna lagi. Guide estes mobile legend.

Untuk membandingakan dengan AD Rafaela, saya lebih suka tingkat keagresifan dari cewek ini dalam hal meng-kiting lawan serta meperlambat gerak mereka. Namun, kalau bicara soal AoE damge dan Crowd Control (CC), si Ester eh maap, Estes bisa dibilang unggul, karena dia bisa menjadi hero support yang bagus sembari memberikan damage ke lawan.
Baca Juga : Inilah 5 Hero Tanker Terbaik di Mobile Legends
Item build saya memang difokuskan ke daya tahan, meskipun begitu saya masih bisa mendapatkan presentasi KDA yang baik diakhir permainan. Survival rate-nya sangatlah bagus, karna dibantu oleh skill pertamanya (heal one hero) dan skill ultimatenya (Heal Area). Itulah sebabnya saya merasa percaya diri untuk memakai item defensive.

Jadi, bagi kalian yang ingin mengikuti cara saya bermain menggunakan hero Estes ini, bisa melihat item build saya dibawah ini. Namun sebelumnya ada baiknya juga mengetahui apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan dari hero ini.

Kelebihan
+ Sangat Baik dalam hal regen HP / MP
+ AoE Damage
+ Crowd Control

Kekurangan
- Tidak bisa bekerjasama dengan baik dengan hero marksman
- Perlu adanya timing dalam penggunaan skill
- Selalu dianggap noob jika fail dalam tugas lol

Estes Moon Elf King Mobile Legends
Estes Moon Elf King Mobile Legends

Skill Estes

The Code of Moon Elves - (Passive) akan men-charge energi ke Estes secara periodik untuk meng-improve serangan dasarnya, memberikan 450 serangan magic dan memperlambat kecepatan gerak musuh. Damage juga akan tembus ke musuh yang ada dibelakang target memberi 225 damage.

Moonlight Immersion - Mengembalikan 200 HP untuk target dan selama 3 detik yang akan mengembalikan 300 Hp ke target secara bertahap. Menggunakan skill Ultimate dan dikombinasikan dengan skill ini merupakan kombo terbaik Estes, ibarat Roti dan mentega.
Baca Juga : Bocoran Hero Baru Lapu Lapu Mobile Legends
Domain of Moon Goddess - Memberi 350 damage sihir pada unit musuh yang ada didalam lingkaran. Jika musuh mencoba melarikan diri dari area itu, mereka akan diperlambat saat menyentuh batas lingkaran.

Blessing of Moon Goddess  - menjelma menjadi Saint King of Moonlight selama 8 detik, Estes akan merilis Moonlight Immersion untuk pahlawan Sekutu di sekitarnya. Dalam durasi berkah Dewi Bulan, Akan menyembuhkan dirinya sendiri dan teammu secara keseluruhan 1080 HP. Ini akan membuat Anda abadi dalam permainan. Sebuah regenerasi yang sangat baik dan buff yang mendukung bagi team.


Battle Spells

1. Flicker - Untuk melarikan diri dan memposisikan diri dalam battle
2. Purify - Bagus, namun cooldown-nya lama. Saya sendiri jarang pakai ini.
3. Stun - JIka takut kena gank sama fighter atau assassin, pakai ini.
4. Retribution - Jika bermaksud untuk mendominasi lane dan ingin mencuri creeps hutan musuh, pakai ini.
5. Interference - Support tank dan fighter saat mengincar tower
6. Heal - bagus juga, gampang dipake, namun jika pakai ini harus tau penempatan posisi.

Item Build Estes

Thor's Sting - + 30% Attack Speed ​​/ + 8% Movement Speed ​​/ 20% Critical Strike Chance / Unique Passive (Lightning): Setelah setiap 5 serangan dasar, serangan dasar berikutnya harus menangani 125 damage magic pada 3 musuh / Unique Passive (Aktifkan ): Setiap kali setelah petir dilemparkan, kecepatan pergerakan seseorang akan dinaikkan 5% untuk waktu yang singkat. Saya membeli barang ini sebagai set pertama saya karena ini bisa berjalan dengan baik dengan pasif Anda. Investasi item ofensif yang bagus untuk AD. Dan karena Moon Elf King sudah memiliki keberlanjutan yang baik, Anda tidak perlu membangun Tooth of Greed sebagai barang pertama Anda seperti pada kebanyakan penembak jitu. Jadi Anda punya powerpike yang bagus dari set pertama di sini. item estes mobile legend.

Scarlet Phantom - +30 Attack Speed ​​/ + 40% Attack Speed ​​/ + 10% Critical Strike Chance / Unique Passive (Frenzy) - Crit Strikes akan meningkatkan kecepatan serangan hero sebesar 35% dan critical strike rate sebesar 5%, berlangsung 2 detik. Karena kita sudah dalam statistik kecepatan kritis dan serangan, item berikutnya harus Scarlet Phantom. Kesempatan kritis bisa berjalan dengan baik dengan Frenzy dan alih-alih membeli sepatu bot karena kebanyakan pemain melakukan hal ini, kami akan melakukan barang spike kekuatan kedua kami dengan Scarlet Phantom. 

Swift Boots - kecepatan serangan + 15% kecepatan + + 40 kecepatan. 

Blade of Despair - Serangan fisik +130 / + 25% Kecepatan Serangan / + 10% Kemungkinan Strike Kritis / Pasif Unik (Keputusasaan): Menawarkan tambahan 10% kerusakan pada musuh dalam keadaan tidak normal seperti setrum, ketukan airborn, transformasi, Dan nonaktifkan. Seperti yang bisa Anda lihat, Estes memiliki potensi yang bagus dengan kontrol kerumunan, jadi jika kita ingin membeli Blade of Despair, kita dapat memastikan kerusakan 10% atas serangan kita. 

Blade of Destruction - +70 Physical Attack / + 20% Critical Strike Chance / Unique Passive: + 50% Crit Damage / Unique Passive (Doom): Serangan kritis akan meningkatkan serangan fisik satu kali 5% selama 2 detik. Ini akan menutup set build kritis kita, memperbaiki tidak hanya kesempatan untuk 60% tapi juga buffs damage sebesar 50%.

 Wind Chaser - +60 Kerusakan Fisik / + 40% Penetrasi Fisik. Harus ada barang jika Anda melawan dengan beberapa tangki. Anda juga bisa mendapatkan Fallen Sword atau Crazed Reaper daripada Wind Chaser.

Panduan Strategi

Hero dengan daya bertahan yang baik pastinya tidak sulit untuk dimainkan. Pastikan bahwa kalian akan menggunakan mempertahankan ini untuk mendominasi fase laning. Sama seperti Rafaela AD, kalian harus menggunakan kelebihan mereka untuk farming dan memimpin permainan sampai akhir. Jika gagal melakukan laning, maka akan sulit melaksanakan peran kalain sebagai dokter dalam teamfight.

Ingatlah bahwa kalian adalah seorang medis di zona perang. Ini memiliki risiko ekstra tentunya tapi jika Anda tahu mekanika dan apa yang sebenarnya kalian lakukan, kalian akan sukses. Kunci di semua build item yang saya sebut Pro Build diatas adalah untuk mendominasi lane lawan dari awal game sampi akhir.

Baca Juga : Strategi Jitu Bermain Menggunakan Hero Aurora

Selain regenerasi hp / mp yang luar biasa, Estes juga bisa menggunakan pasif dengan mengkiting lawan (cicil darah hero lawan). Ini akan memberi keuntungan yang nyata saat menusuk lawan kalian. Estes mobile legend build.
 
Dengan panduan item build untuk Estes yang saya bagikan di atas, saya harap kalian bisa mendapatkan hasil yang sama dengan saya. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berdiskusi mengenai item build ini, jangan ragu untuk menggunakan hak kalian untuk berkomentar di bawah ini.

Thursday, March 16, 2017

Astaghfirullah..!!! Ini Lah Akibat Nya Bila Su4mi Suka Hisap P4yud4r4 Istri



Hukum Seorang Suami Menyusu Dengan Istri
Pertanyaan :
Ustadz ana ingin tanya apa hukum seorang suami menyusu dengan istrinya (istri menyusui suaminya), apakah ia akan terkena hukum radha’ah, jazakumullahu khoiron atas jawabanya.
Jawaban :
Muqaddimah

  Wanita Ini Janji Tampilkan Video Hubungan Intim Jika Pengikutnya Tembus 1 Juta di Youtube

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw..

Sering orang-orang, terlebih kaum Muslimin dan terlebih khusus lagi bagi mereka yang telah berumah tangga, kebingungan dan bertanya-tanya bagaimana sich hukumnya jika seorang suami ikut-ikutan menyusu bersama-sama anaknya kepada sang istri? Atau seorang istri menyusui suaminya? Apakah boleh ataukah tidak? Sebab ada kaidah bahwa susu wanita itu bisa menjadikan seseorang itu mahram baginya, sehingga ia boleh berdua-dua dan tidak dihukum dosa. Untuk itu kami sengaja menulis makalah ini sebagai gambaran tentang hukum mengenai masalah tersebut.

Dalil-Dalil Bahwa Orang Yang Menyusu Itu Menjadi Mahram Bagi Wanita Yang Menyusui

a. Firman Allah

وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ
“Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan”(QS. An-Nisaa`: 23)

Maka apabila ada seorang anak menyusu kepada seorang wanita sedang umurnya masih di bawah 2 (dua) tahun, maka jadilah wanita tersebut ibu dari sang anak atau yang disebut dengan ibu susuan. Sehingga ia boleh berkhalwat (berduaan) dengan sang wanita itu dan diharamkan atas mereka berdua untuk menikah. Maka anak-anak dari anak yang menyusu itu adalah cucu dari wanita tersebut, dan ibu dari wanita itu menjadi nenek bagi anak-anak tersebut. Saudara laki-laki wanita tersebut menjadi pamannya dan saudara perempuannya menjadi bibi bagi mereka. (An-Nawawi, vol. 19 hal. 314).

b. Hadits Nabi
Dari `Aisyah ra. Nabi bersabda:

يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يُحْرَمُ مِنَ الْوِلَادَةِ (حديث صحيح اخرجه مالك والشافعي)
“Diharamkan dari persusuan sebagaimana diharamkannya dari -sebab- kelahiran.” (Hadits shahih diriwayatkan Malik dan Syafi`i).

Dan dalam riwayat bahwa Nabi saw ditawari menikahi anak perempuan dari shahabat Hamzah bin Abdul Muthalib, maka Baliau saw bersabda, “Sesungguhnya dia (wanita) itu anak perempuan dari saudara sesususanku (Hamzah), dan sesungguhnya telah diharamkan dari sebab persusuan sebagaimana diharamkannya dari sebab nasab”. (HR. Muslim). (An-Nawawi, vol. 19 hal. 314).

Tidak Dikatakan Menyusui Apabila Umurnya Di Atas 2 (Dua) Tahun
Imam Nawawi di dalam kitabnya “Al-Majmu`” berkata, “Tidak menjadi haram lantaran menyusui bila umurnya di atas dua tahun”. Pendapat beliau didasarkan pada firman Allah:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Artinya : “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”. (QS. Al-Baqarah: 233).

Dalam atsar dari Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi`i dalam kitab Al-Umm, dari Malik, dari Yahya bin Sa`id,“Bahwasanya Abu Musa berkata; ‘Aku tidak mengatakan tentang menyusunya seorang yang telah besar kecuali haram hukumnya’. Maka Ibnu Mas`ud berkata,‘Telitilah dulu apa yang telah engkau fatwakan kepada orang ini’.

Abu Musa berkata lagi, ‘Lalu apa yang anda katakan?’. Jawab Ibnu Mas`ud,‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun’. Lalu Abu Musa berkata, ‘Tidak dikatakan menyusui kecuali bila di bawah dua tahun.’Lalu Abu Musa berkata, ‘Janganlah kalian bertanya kepadaku selama tinta ini (Ibnu Mas`ud) ada diantara kalian.’” )HR. Asy-Syafi`i di dalam Al-Umm 5/49, Malik 2/117, Al-Baihaqi 7/462).



Dari Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Said bin Manshur dari Hasyim dari Mughiroh dari Ibrahim dari Abdullah, berkata: “Tidak dikatakan menyusui kecuali pada umur kurang dari dua tahun. ”Ibnu `Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak dikatakan menyusui jika telah genap (umurnya) dua tahun, maka jika telah lebih dari dua tahun tidaklah ada hukum.” (Al-Baihaqi 7/462).

Dalam hadits `Aisyah Radiyallahu Anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak menjadikan haram satu atau dua sedotan.’” (HR. Muslim (1158)).

Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah siapa saudara-saudara kalian (istri Nabi), karena persusuan itu karena lapar.” (Muttafaq `Alaih (1159).

Sesungguhnya persususan yang menjadikan terjadinya keharaman (nikah) dan halalnya berkhalwat adalah persusuan yang bisa menjadikan kenyang dari kelaparan bagi seorang anak kecil. Jadi tidaklah dikatakan persusuan yang mengharamkan dari pernikahan kecuali jika hal itu bisa mengenyangkan dari rasa lapar (dan inilah yang masyhur) sehingga dengan begitu akan bisa menumbuhkan daging. Dan dalam hadits Ibnu

Mas`ud Radhiyallahu ‘anhu dikatakan, “Tidaklah dikatakan persusuan kecuali jika (bisa) menumbuhkan tulang dan daging.” (Ibanatul Ahkam, 3/440).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seorang lelaki yang membersihkan matanya dari debu dengan air susu istrinya, apakah istrinya menjadi haram jika air susu itu masuk ke dalam perutnya? Dan dalam kesempatan lain beliau ditanya tentang seorang

suami yang suka bercumbu dengan istrinya sehinnga ia biasa menghisap payudara istrinya, apakah ia (istrinya) menjadi haram atasnya?

Maka untuk yang pertama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
menjawab bahwa hal itu boleh, dan istrinya tidak menjadi haram atasnya, hal itu dilihat dari dua segi. Pertama, karena suami sudah dewasa, dan jika orang yang sudah dewasa apabila ia menghisap payudara istrinya atau wanita lain maka tidaklah berlaku hukum keharaman karena sebab

persusuan, hal ini sebagaimana pendapat imam yang empat dan jumhur `ulama. Dan juga hal itu dikuatkan oleh hadits `Aisyah dalam permasalahan Salim yang menyusu kepada seorang wanita. Kedua, sampainya air susu di mata tidaklah berlaku keharaman karena sebab persusuan.

Dan untuk soal yang kedua, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjawab, “Menyusunya (suami kepada istrinya) tidak menjadikan istrinya haram atasnya karena sebab persusuan. (Ibnu Taimiyyah, vol. 3 hal. 162).

Dalam kitab Al-Mughni disebutkan bahwa dari syarat berlakunya hukum keharaman (untuk nikah) lantaran sebab persusuan adalah pada masa “haulani”, yakni kurang dari dua tahun. (Ibnu Qudamah, vol. 1 hal. 319).

Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu, semisal shahabat `Umar, `Ali, Ibnu `Umar, Ibnu `Abbas, Ibnu Mas`ud, dan Abu Hurairah, serta sederetan dari istri-istri Nabi saw kecuali `Aisyah ra. Adapun `ulama yang sependapat (dengan `ulama-`ulama dari kalangan shahabat) dari thabi`in seperti Asy-Sya`bi, Al-Auza`i, Asy-Syafi`i, Ishaq, Abu Yusuf, dan lain-lain. Dalam riwayat Malik dikatakan, “Hukumnya sama meskipun lebih satu atau dua bulan dari batasan waktu ‘haulani’ (dua tahun).

Ibnul qashim meriwayatkan dari Malik bahwa ia berkata, “Persusuan itu (waktunya) pada dua tahun atau dua bulan selanjutnya.” (Al-Qurthubi, vol. 3 hal. 162).

Adapun `Aisyah dan `ulama-`ulama lain seperti Atha`, Al-Laist, Dawud Azh-Zhahiri, dan lain-lain, mengatakan bahwa menyusunya orang yang sudah besar itu menjadi penyebab keharaman (Ibnu Qudamah, vol. 11 hal. 318).



Artinya apabila ada seorang wanita bukan mahram kemudian menyusui seorang laki-laki yang sudah dewasa maka ia akan menjadi mahram lantaran persusuan itu. Pendapat ini berdasar ayat 33 dari surat An-Nisaa` dan juga sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Sahlah binti Suhail, ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah menganggap Salim sebagai anak, ia tinggal bersamaku dan Abu Hudzaifah (suaminya) dalam satu rumah. Ia (Salim) telah melihatku dengan pakaian kerja (bukan jilbab) ……apa pendapatmu? Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Susuilah dia’. (Dalam riwayat lain dikatakan, ‘Susuilah dia agar menjadi mahrammu’).

Maka ia pun menyusuinya dengan lima sususan, sehingga jadilah ia sebagai anak susuannya”. Maka dari hadits tersebut `Aisyah memerintahkan anak-anak wanita dari saudara-saudara perempuan dan anak-anak wanita dari saudara-saudara laki-lakinya untuk menyusui siapa saja yang ia (`Aisyah) ingin, (diperbolehkan) untuk melihatnya dengan lima susuan meskipun orang itu sudah besar. Namun hal itu diingkari oleh Ummu Salamah dan juga sederet istri-istri Nabi saw…… lalu mereka (istri-istri Nabi) berkata kepada `Aisyah, “Demi Allah kami tidak tahu, mungkin hal itu dikhususkan oleh Rasulullah bagi Salim, tidak untuk yang lain.” (HR. Nasa`i dan Abu Dawud).

Namun dalam hal ini ada pendapat, yang hal ini dikuatkan atau dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu, ”Persusuan itu yang mu`tabar (diakui) hanya bagi anak kecil, kecuali jika ada udzur yang benar-benar syar`i, seperti menyusunya orang yang sudah besar yang tidak mungkin lagi untuk menghindar dari ikhtilath dengan wanita itu, atau wanita sangat sulit berhijab darinya”. Dalam kasus di atas, bahwa Salim adalah bekas budak dari suami wanita itu (Sahlah binti Suhail).

Pendapat inilah yang mungkin bisa menggabungkan dari dua pendapat di atas, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu tidak ada hukum dan pendapat yang mengatakan bahwa menyusui orang yang sudah besar itu sebagaimana menyusui anak kecil. (Nailul Author).

Berapa Kadar Penyusuan Yang Menimbulkan Hukum
Dalam hal ini terdapat banyak perselisihan, yaitu:

Pertama, bahwa yang menjadikan keharaman (untuk menikah) dari sebab persusuan yaitu apabila kadarnya tiga atau lebih. Pendapat ini diwakili oleh Dawud Azh-Zhahiri, Ibnu Mundzir, Abu Ats-Tsauri dan segolongan `ulama-`ulama lainnya, mereka berpendapat dengan dasar hadits Nabi saw:
لَاتُحْرَمُ الْمِصَّةُ وَالْمِصَّتَانِ (أخرجه مسلم)
“Tidaklah mengharamkan satu atau dua sedotan.” (HR. Muslim).

Kedua, baik sedikit atau banyak tetap menjadi sebab pengharaman, mereka yang berpendapat dengan pendapat ini adalah shahabat `Ali, Ibnu `Abbas, Ibnu `Umar, Hasan al-Basri, Az-Zuhri, Qatadah, Ats-Tsauri, begitu juga yang dipegang oleh Abu Hanifah dan Malik. Mereka berhujjah dengan dasar bahwa Allah mengkaitkan pengharaman itu dengan nama ‘Rodo`’ yaitu persusuan. Maka tatkala ada nama berarti ada hukum.

Ketiga, tidak menjadi sebab keharaman kecuali 5 (lima) sedotan. Pendapat ini dibawa oleh Ibnu Mas`ud, Ibnu Zubair, Atha`, Thawus, Syafi`i, Ahmad, Ibnu Hazm dan segolongan `ulama yang lain. Mereka mendasarkan pendapatnya dengan hadits `Aisyah tentang kisah Salim. (Abdus Salam, vol. 3 hal. 440).

Dan dalam kitab “Al-Mughni” Ibnu Qudamah (vol. 11 hal. 313) menyebutkan bahwa yang masyhur dikalangan para ulama` adalah adalah 5 (lima) sedotan.

Kesimpulan

· Sedotan seorang bayi pada payudara seorang wanita satu atau dua kali saja tidak menjadikan keharaman baginya, artinya anak dan wanita itu jika menikah tetap sah.
· Jika usia anak itu di atas 2 (dua) tahun maka tidak berlaku hukum persusuan (rodho`ah) tersebut.

· Kadar persusuan yang menjadi sebab keharaman dari pernikahan adalah 5 (lima) hisapan atau sedotan.
· Bolehnya seorang suami menyusu dengan istrinya dan istrinya menyusui suaminya, dan itu tidak menjadi sebab keharaman atas mereka.
· Menyusunya seseorang yang telah dewasa dengan seorang wanita akan menjadi sebab keharaman dalam kondisi udzur. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah.
Wallahu A`lamu bish Shawab.

Suka Rebut Istri Orang, Ini Akibatnya, Naudzubillah,, Ngeri Banget Lihatnya


– Hati – hati bermaksiat, apalagi merebut istri orang. Sebab, itu akan mengundang siksa, seperti kematian yang dialami oleh MS. pria yang akrab dengan kriminal itu ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka dan darah. Rupanya, ia pun dikenal pemuja ilmu hitam. Astagfirullah

Mati tak wajar, penuh luka, tak bernyawa usia maksiat atau di tempat maksiat, dan diacuhkan orang lain, menjadi indikasi mati yang tidak baik. Dalam agama disebut dengan su’ul khatimah, yakni kematian yang buruk.
– Hati – hati bermaksiat, apalagi merebut istri orang. Sebab, itu akan mengundang siksa, seperti kematian yang dialami oleh MS. pria yang akrab dengan kriminal itu ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka dan darah. Rupanya, ia pun dikenal pemuja ilmu hitam. Astagfirullah
Mati tak wajar, penuh luka, tak bernyawa usia maksiat atau di tempat maksiat, dan diacuhkan orang lain, menjadi indikasi mati yang tidak baik. Dalam agama disebut dengan su’ul khatimah, yakni kematian yang buruk.
Meski sudah banyak orang yang mengetahui tentang aksi bejatnya itu, MS seakan tidak peduli akan semua itu. Bahkan dengan sombong, dirinya selalu menentang secara terang – terangan setiap kali punya masalah dengan seseorang, tidak peduli yang salah adalah dirinya. Baginya, mempermainkan perempuan seakan menjadi makanan sehari – hari sehingga kalau ia tidak melakukan hal itu, serasa hampa.
Yang lebih parah lagi, ia juga tidak pandang bulu dengan melakukan kejahatan. Baik tetangga jauh maupun dekat, menjadi korbannya. Sikap itulah yang membuat dirinya semakin dihujat warga, sehingga mereka selalu resah dengan keberadaannya. Ironisnya, kebanyakan dari mereka yang tidak berkutik sekalipun pria itu terang – terang melukai perasaan mereka. Itu sebabnya banyak dari mereka yang memilih untuk diam dan mengikhlaskan semuanya.
Fakta itu pun menguatkan dugaan bahwa MS memiliki ilmu hitam yang bisa menaklukkan seseorang. Sehingga siapa pun orang yang disakiti, dirinya tetap aman, tanpa ada dendam yang berarti dari mereka. Salah satu buktinya adalah dari beberapa perempuan yang ia selingkuhi, mereka tampak nurut begitu saja dengan enggan untuk kembali pada suaminya. Bahkan suaminya seakan terhipnotis oleh perilakunya sehingga mereka tidak menuntut, apa lagi memberikan ancaman terhadap dirinya.
“Orang yang disakiti itu seakan sudah kehilangan akal pikiran, sehingga mereka merelakan begitu saja, tanpa ada dendam atau keinginan untuk menuntut,” imbuh Rasidi.
Dugaan adanya ilmu hitam yang digunakan MS itu semakin kuat karena adanya pengakuan dari teman – teman dekatnya yang menyatakan bahwa sebelum melakukan aksi jahatnya, pria itu selalu melakukan praktik guna – guna terlebih dahulu untuk mempengaruhi orang yang menjadi incarannya.
MS sendiri tampak juga sudah berkepala batu. Meski berbagai saran dari orang tua dan saudaranya ditujukan pada dirinya, namun semua itu tidak ia anggap. Bahkan tidak jarang dirinya membentak kedua orang tuanya ketika menasihatinya. Meski demikian, ia tetap saja tak berubah. Berkali – kali dirinya tetap melakukan kejahatan merusak rumah tangga orang lain.
Namun sehebat – hebatnya tupai meloncat, pasti jatuh juga. Itulah pribahasa yang akhirnya terjadi pada diri MS. Setelah sekian lama membuat keresahan di tengah – tengah warga, akhirnya nasib buruk pun menimpa dirinya. Apes, meski dirinya merasa paling kuat dan paling berani di desanya, ternyata masih ada orang yang lebih berani darinya. Tanpa diduga – duga sebelumnya, akhirnya MS ditemukan mati terkapar di bawah jembatan dengan kondisi sangat mengerikan.
“Mukanya berlumur darah karena banyak luka pada wajah dan tubuhnya. Ia ditemukan meninggal tergeletak di bebatuan bawah jembatan,” imbuh Rosidi
Setelah dipastikan bahwa ia adalah MS, wargapun berbondong – bondong membawa jasad itu ke rumah keluarganya. Mereka yang merasa senang dengan kematian MS. Mereka menganggap bahwa apa yang telah terjadi pada pria tersebut merupakan balasan atau azab yang patut diterima.
Itu sebabnya hanya beberapa orang saja yang bersedia melayat ke rumah duka, mulai sejak dishalatkan hingga saat ia dikuburkan. Keluarganya sendiri pun tampak ikhlas dengan apa yang telah menimpa pria itu, tidak terkecuali orang tuanya. Sebab mereka sadar bahwa sikap dan ulah MS memang sudah keterlaluan.
Rasulullah Saw Bersabda, “Seorang mukmin jika berbuat satu dosa, maka ternodalah hatinya dengan senoktah warna hitam. Jika dia bertobat dan, hatinya akan kembali putih bersih. Jika ditambah dengan dosa lain, noktah itu pun bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah karat yang disebut – sebut Allah dalam ayat, ‘Sekali – kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka’,” (HR Tarmizi).
Nah, Semoga Kisah MS, ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semuanya, Yuk, Bantu share sebanyak – banyaknya sobat dan semoga share Anda bermanfaat dan menjadi Amal Jariyah Sobat semuanya 🙂 Terima Kasih


Saturday, March 11, 2017

Pacaran 11 Tahun Lamanya Lalu Ketika Menikah Hanya Bertahan 36 jam..Mereka Menikah di Atas Kasur Pasien. Pass Sesudah Melakukan *** Yang Terjadi Menyedihkan !!


Sungguh kisah kasih yang sangat menginspirasi sekaligus mengharukan!!




Raul Tiny Hinojosa, kerap dipanggil Tini, pria berusia 33 tahun ini telah divonis mengidap penyakit kanker darah 3 tahun yang lalu, ia telah berusaha sebisa mungkin melawat penyakit ini, tapi keadaan tak kunjung membaik. 6 Minggu yang lalu, kondisinya tiba-tiba memburuk dan ia dilarikan ke RS, dokter telah memvonisnya bahwa hidupny tak lama lagi. Dan yang mengharukan adalah kekasihnya Yvonne tidak pernah meninggalkannya, bahkan bersikeras untuk tetap menikah dengannya.

Yvonne berkata : "Ia adalah orang yang sangat kuhormati, sangat romantis, ia selalu ingin memberikan seluruh dunia padaku. Tak peduli seberapa sulitnya kehidupannya, dia selalu berusaha membuatku senang dan tersenyum."


Sebenarnya Tini sudah melamar Yvonee di tahun 2007, tapi karena biaya pengobatan yang sangat besar, sehingga keduanya tak kunjung bisa menikah. Setelah pihak RS mendapat kabar akan permintaan hati Yvonee dan Tini untuk menikah, diadakannyalah persepsi pernikahan bersama dengan keluarga dan sahabat mereka di RS, disaksikan oleh semua sahabat dan keluarga mereka, keduanya resmi menjadi sepasang suami istri.


Kemudian Yvonne bersama dengan room pergi ke pengadilan dan mengambil surat pernikahan. Dan karena kondisi kedua pasangan ini lebih spesial, makan pihak pengadilan pun tidak meminta mereka untuk melalui proses 72 jam untuk mengeluarkan surat pernikahan ini.

Yvonne dengan gaun putihnya dan Tini yang mengenakan kemeja dan jas, keduanya saling berciuman. Sejak penyakit Tini divonis 6 bulan lalu, Yvonne tidka pernah meninggalkan Tini, ia tak hanya harus menjaga Tini, juga merawat kedua putra mereka yang berusia 9 tahun, dan juga 3 putri Yvonne, yang dibawanya dari pernikahannya sebelumnya. Yvonne mengungkapkan bahwa Tini memperlakukan ketiga putrinya bak anak kandungnya sendiri.


Yvonne : "Ia adalah seorang ayah yang penuh kasih sayang, asalkan kondisinya memungkinkan, ia pasti akan sangat mencintai anak-anak, dan akan selalu menemani mereka. Dia selalu ingin memberiku sebuah pernikahan bertemakan dongeng yang romantis. Dia selalu berhemat dan menabung, tapi karena penyakitnya dan juga masalah waktu, sehingga kami tak kunjung menikah."

dengan bantuan pihak RS dan kerabat, pernikahan mereka akhirnya berhasil dilaksanakan. Dan 36 jam setelah pernikahan selesai, Tini pun pergi dengan damai, meninggalkan istri dan keluarga yang paling dicintainya itu.

Sumber: Berkahcinta.cm