Sunday, May 29, 2016

TERPOPULER: Pengendara Disaat Istirahat Terlalu Lama Berhenti Di Rest Area TOL, Akan Didenda Rp500 Ribu





JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan terobosan baru pada musim Lebaran tahun ini. Bukan hanya antisipasi pada kepadatan jalan, kendaraan umum dan pribadi, ternyata Kemenhub juga berencana mengurangi kepadatan di rest area.

Pada musim mudik, terjadi penumpukan kendaraan di rest area. Banyakna kendaraan tersebut acap kali menyumbang kemacetan di dalam tol.

Direktur Jenderal

No comments:

Post a Comment