#SAVERITA
Selamatkan Rita Dari Hukuman Mati
Senin, (30/05), Rita Krisdianti, Buruh Migran Indonesia asal Ponorogo divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tingkat Tinggi George Town, Penang, Malaysia. Rita Krisdianti yang merupakan pekerja Migran asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut divonis atas keterlibatannya membawa koper berisi narkoba seberat 4 kg. Ia ditangkap oleh kepolisian bandara di Penang