Alhamdulillah, berhubungan intim dengan istri pada waktu maghrib sampai dengan waktu fajar di bulan Ramadhan hukumnya boleh.
Hukum Berjimak Dengan Istri Dimalam Ramadhan
Berdasarkan firman Allah Ta'ala:Dihalalkan bagi kamu pada malam hari shiyam bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu
No comments:
Post a Comment